Pimpinan NET IN: Uang Investor Pasti Kembali



Manado, Minggu 30 Agustus 2015 ditemui di ruang tahanan Polsek Wenang, Pimpinan NET IN Syalomitha mengatakan untuk semua partner dan investor tetap tenang. Mitha begitu panggilan akrabnya mengatakan bahwa apapun yang terjadi uang investor tetap akan dikembalikan.



Sementara itu petugas di Polsek Wenang juga memberikan keterangan kepada para partner & investor yang sempat mengunjungi Mitha bahwa uang tersebut tidak disita dan dimasukkan ke kas negara, melainkan untuk saat ini uang itu disimpan dan dilindungi sebagai barang bukti selama proses penyidikan, apabila proses penyidikan telah selesai akan dikembalikan kepada investor yang berhak.

Mitha juga mengatakan, penahanan atas dirinya bukan karena penipuan atau penggelapan uang. Dia ditahan dengan tuntutan tidak memiliki Ijin Usaha. "Ijin usaha sebetulnya sedang dalam proses pengurusan, namun orang yang diminta untuk mengurus ijin tersebut sengaja diperlambat hingga sampai saat ini tidak selesai" ungkap Mitha.

"Tolong sampaikan kepada semua partner & investor, bahwa kami sedang berusaha yang terbaik agar masalah ini bisa selesai, kami sudah menunjuk pengacara untuk membantu menyelesaikan kasus ini." demikian ungkap Mitha dari ruang tahanan Polsek Wenang.

Ribuan Partner Mendatangi Kantor Polresta Manado

Kronologi Penangkapan Pimpinan Net Invest

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya diberbagai media, 28 Agustus 2015 sore Kantor NET IN yang berlokasi di Ruko Megasmart di grebek oleh Anggota Reskrim Polres Manado, karyawan didalam kantor kebingungan. Menurut keterangan salah satu karyawan yang tidak mau disebutkan namanya Polisi tidak menunjukan surat perintah dan langsung melakukan penggeledahan, "Mereka hanya menunjukan sekilas secarik kertas secara singkat tanpa jelas apa isinya."

Kantor NET IN di grebek dan Pimpinan NET IN ditahan berdasarkan laporan Jeane Pangau dengan tuduhan bahwa NET IN melakukan penipuan dan penggelapan uang. Setelah melalui proses hampir 24 jam, disaat para partner & investor mulai berdatangan ingin memberikan kesaksian bahwa Jeane lah yang melakukan penipuan, Jeane terbukti melakukan pemalsuan kwitansi, meniru tanda tangan admin NET INVEST & memanipulasi level untuk mendapatkan bonus. Akhirnya Jaene mencabut laporannya.

Ribuan Partner Mendatangi Kantor Polresta Manado

Setelah laporan Jeane P. dicabut pimpinan NET IN masih ditahan, menurut keterangan dari Polres Manado. Pimpinan NET IN ditahan karena tidak memiliki ijin usaha. Dan Polisi menyita uang NET IN yang berjumlah miliaran rupiah, uang tersebut merupakan uang setoran para investor.

Sumber: manadokota.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.